Gambar utama untuk 131 Ribu Koperasi Aktif, 29 Juta Anggota: Seberapa Kuat Ekonomi Koperasi Saat Ini?

131 Ribu Koperasi Aktif, 29 Juta Anggota: Seberapa Kuat Ekonomi Koperasi Saat Ini?

Dipublikasikan pada 26 Desember 2025

Koperasi sejak lama dikenal sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia. Di tengah dinamika ekonomi global, perubahan pola usaha masyarakat, serta tuntutan transparansi dan profesionalisme, koperasi kembali diuji relevansinya. Pertanyaannya, dengan tantangan yang semakin kompleks, seberapa kuat sebenarnya ekonomi koperasi Indonesia hari ini?

Data menunjukkan bahwa koperasi masih memiliki posisi yang sangat strategis. Saat ini terdapat sekitar 131 ribu koperasi aktif di Indonesia dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 29 juta orang. Volume usaha koperasi pun tidak kecil, mencapai ratusan triliun rupiah. Angka-angka ini menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar konsep normatif dalam ekonomi kerakyatan, melainkan kekuatan ekonomi nyata yang menjangkau jutaan masyarakat di berbagai daerah.

Namun di balik besarnya potensi tersebut, kondisi koperasi tidak bisa disamaratakan. Kualitas tata kelola dan kinerja koperasi di Indonesia masih sangat beragam. Ada koperasi yang sudah dikelola secara modern, transparan, dan profesional, tetapi tidak sedikit pula yang masih menghadapi persoalan mendasar dalam pengelolaan.

Koperasi di Tengah Tantangan Zaman Perubahan zaman membawa tantangan baru bagi koperasi. Digitalisasi, perkembangan teknologi, serta pergeseran perilaku ekonomi masyarakat menuntut koperasi untuk beradaptasi. Pengelolaan usaha yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini dituntut untuk lebih modern dan berbasis sistem digital.

Transformasi digital menjadi salah satu agenda penting dalam penguatan koperasi. Digitalisasi tidak semata-mata dimaknai sebagai penggunaan teknologi, tetapi juga sebagai upaya membangun tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Melalui sistem digital, pencatatan keuangan, pelaporan, serta transaksi dapat diawasi secara lebih terbuka oleh pengurus, dewan pengawas, maupun anggota.

Meski demikian, transformasi digital bukan tanpa tantangan. Tidak semua koperasi memiliki kesiapan yang sama, baik dari sisi infrastruktur teknologi maupun sumber daya manusia. Di sejumlah daerah, masih diperlukan pendampingan intensif agar digitalisasi benar-benar menjawab kebutuhan koperasi dan anggotanya, bukan justru menjadi beban baru.

Karena itu, transformasi digital koperasi perlu disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Keputusan untuk beralih ke sistem digital idealnya mempertimbangkan kebutuhan pasar, kemampuan pengurus, serta kesepakatan anggota sebagai pemilik koperasi itu sendiri.

Manfaat Digitalisasi bagi Anggota Digitalisasi koperasi pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kemudahan, bukan menyulitkan. Bagi anggota, manfaat paling nyata dari transformasi digital adalah peningkatan kualitas layanan. Proses administrasi menjadi lebih cepat, informasi lebih mudah diakses, dan transaksi lebih transparan.

Selain itu, digitalisasi juga memperkuat fungsi pengawasan. Dengan sistem yang terbuka, anggota tidak lagi berada di posisi pasif. Mereka dapat mengetahui bagaimana dana koperasi dikelola, untuk usaha apa modal digunakan, serta bagaimana hasil usaha tersebut dibagikan. Transparansi ini menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan anggota terhadap koperasi.

Literasi Keuangan sebagai Kunci Di luar teknologi, persoalan yang tak kalah penting adalah literasi keuangan. Literasi keuangan menjadi fondasi utama bagi keberlangsungan koperasi. Pemahaman dasar tentang keuangan tidak hanya dibutuhkan oleh pengurus, tetapi juga oleh anggota.

Pengurus koperasi memiliki kewenangan besar dalam mengelola dana yang berasal dari simpanan anggota. Tanpa literasi keuangan yang memadai, risiko kesalahan pengelolaan akan semakin besar. Namun di sisi lain, anggota juga perlu memahami keuangan koperasi agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Dengan literasi keuangan yang cukup, anggota dapat mengetahui bagaimana dana koperasi digunakan, apakah sesuai dengan rencana bisnis, dan apakah pengelolaannya dilakukan secara sehat. Literasi keuangan menjadikan anggota tidak hanya sebagai pengguna layanan, tetapi juga sebagai pengawas internal koperasi.

Akar Masalah Koperasi Bermasalah Banyak koperasi yang mengalami masalah sering kali tidak berawal dari niat buruk. Persoalan utama justru terletak pada lemahnya profesionalisme dalam pengelolaan. Salah satu kesalahan yang kerap terjadi adalah tidak dipisahkannya keuangan pribadi dengan keuangan koperasi.

Selain itu, perencanaan bisnis yang tidak matang juga menjadi sumber masalah. Modal usaha yang ditempatkan tidak sesuai dengan rencana bisnis, atau rencana bisnis yang disusun tanpa basis data yang kuat, berpotensi menimbulkan kerugian. Keputusan-keputusan yang tidak berbasis data meningkatkan risiko kegagalan usaha koperasi.

Karena itu, penguatan kapasitas pengurus menjadi sangat penting. Koperasi perlu dikelola dengan pendekatan profesional, transparan, dan berbasis data agar risiko dapat ditekan dan keberlanjutan usaha terjaga.

Peran Anggota dalam Pengawasan Struktur koperasi menempatkan anggota sebagai elemen paling penting. Anggota bukan hanya penyetor modal, melainkan pemilik koperasi itu sendiri. Oleh karena itu, anggota memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengawasi jalannya koperasi.

Rapat anggota menjadi forum utama untuk menjalankan fungsi pengawasan tersebut. Dalam forum ini, anggota berhak meminta klarifikasi, melakukan evaluasi, dan memastikan bahwa pengelolaan koperasi berjalan sesuai kesepakatan. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan secara internal, koperasi dapat difasilitasi oleh dinas koperasi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Pengawasan berlapis ini menunjukkan bahwa koperasi sebenarnya memiliki mekanisme kontrol yang cukup kuat, selama anggota memahami perannya dan berani terlibat secara aktif.

Membangun Kepercayaan dan Menarik Anggota Baru Kekuatan koperasi sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat. Semakin tinggi kepercayaan, semakin besar minat masyarakat untuk bergabung. Kepercayaan ini dibangun melalui transparansi, pelayanan yang baik, serta manfaat nyata bagi anggota.

Berbeda dengan lembaga ekonomi lain, koperasi menempatkan setiap anggota pada posisi yang setara. Besar kecilnya simpanan tidak menentukan hak suara. Setiap anggota memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan. Inilah nilai pembeda utama koperasi sebagai usaha bersama.

Rasa memiliki atau sense of belonging menjadi modal sosial terbesar koperasi. Ketika anggota merasa memiliki, mereka akan menjaga, mengawasi, dan ikut membesarkan koperasi tersebut.

Arah Koperasi ke Depan Ke depan, koperasi diharapkan tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga sehat secara manajerial dan berdampak nyata bagi perekonomian. Fokus pengembangan diarahkan pada koperasi produksi, distribusi, dan sektor-sektor strategis seperti pangan dan perikanan, agar koperasi mampu membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.

Dengan jumlah koperasi yang besar dan anggota yang mencapai puluhan juta orang, koperasi memiliki potensi luar biasa sebagai lokomotif ekonomi rakyat. Tantangannya kini bukan pada kuantitas, melainkan kualitas pengelolaan.

Jika transformasi digital, literasi keuangan, profesionalisme pengurus, dan partisipasi anggota dapat berjalan beriringan, maka koperasi tidak hanya akan bertahan, tetapi juga tumbuh sebagai kekuatan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Penguatan koperasi tidak cukup hanya dengan kebijakan dan semangat kolektif, tetapi juga membutuhkan pendampingan yang tepat, berbasis data, dan sesuai kebutuhan di lapangan. Afbenesia hadir sebagai mitra pendamping bagi koperasi dan pelaku usaha untuk memperkuat tata kelola, perencanaan bisnis, literasi keuangan, hingga strategi digital, agar koperasi mampu tumbuh sehat, dipercaya anggotanya, dan berkelanjutan di tengah perubahan zaman.

Ingin tahu lebih banyak tentang pendampingan koperasi dan pengembangan UMKM? Ikuti Afbenesia untuk mendapatkan insight, praktik baik, dan informasi program terbaru.