Gambar utama untuk Bank Indonesia Ungkap Digitalisasi UMKM Buka Pintu Bisnis dari Kios ke Layar HP

Bank Indonesia Ungkap Digitalisasi UMKM Buka Pintu Bisnis dari Kios ke Layar HP

Dipublikasikan pada 10 November 2025

Transformasi digital di Indonesia telah menempatkan teknologi sebagai salah satu kunci bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas jangkauan bisnisnya. Sejalan dengan itu, Bank Indonesia mendorong agar UMKM yang sebelumnya mengandalkan transaksi tunai di kios fisik, dapat beradaptasi ke era digital melalui pembayaran digital, pemasaran online, dan pelibatan smartphone.

Dorongan BI pada Digitalisasi UMKM

Bank Indonesia melalui beberapa rilis menyebut bahwa digitalisasi sistem pembayaran seperti Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan layanan digital lainnya menjadi fondasi penting bagi inklusi keuangan serta pertumbuhan UMKM.

Contohnya, BI mencatat bahwa penggunaan QRIS untuk usaha mikro telah meluas, dan melalui kebijakan tarif yang lebih ringan untuk transaksi mikro, diharapkan pelaku usaha kecil lebih terdorong beralih ke transaksi digital.

Apa yang Dimaksud “Dari Kios ke Layar HP”?

Metafora “kios ke layar HP” di sini bisa dipahami sebagai transformasi dari model bisnis tradisional (kios fisik, transaksi tunai) ke model yang mengandalkan teknologi digital (smartphone, pembayaran digital, e-commerce).

Praktiknya bisa berupa:

  • Pedagang kios kecil yang mulai menerima pembayaran melalui QRIS menggunakan smartphone sebagai alat transaksi.
  • UMKM yang mulai memasarkan produk melalui media sosial atau marketplace dan melakukan transaksi melalui aplikasi di ponsel.
  • Pelaku usaha kecil yang memanfaatkan layanan digital dari BI/fintech untuk pencatatan transaksi, analitik, atau pembiayaan berbasis data digital.

Manfaat dan Peluang

  • Efisiensi transaksi, penggunaan pembayaran digital mengurangi waktu dan biaya, serta memberikan jejak transaksi yang lebih jelas.
  • Inklusi keuangan yang lebih luas, UMKM yang sebelumnya “tidak bankable” kini bisa masuk sistem karena data transaksi digital bisa digunakan sebagai basis penilaian.
  • Perluasan pasar, dengan penggunaan ponsel dan koneksi digital, UMKM tidak terbatas pada pelanggan lokal saja, tetapi bisa menjangkau konsumen lebih luas.
  • Peningkatan daya saing, digitalisasi memberikan kesempatan bagi usaha kecil untuk naik kelas dengan menggunakan teknologi.

Tantangan yang Harus Diatasi

  • Akses teknologi dan internet di daerah terpencil masih terbatas, belum semua kios fisik siap berpindah ke transaksi digital penuh.
  • Literasi digital: Penggunaan smartphone dan aplikasi digital memerlukan pengetahuan dasar yang mungkin belum dimiliki semua pelaku UMKM.
  • Keamanan dan kepercayaan: Transaksi digital juga memunculkan risiko baru seperti fraud atau keamanan data yang menjadi perhatian BI juga.

Walau mungkin belum semua pelaku UMKM benar-benar “berpindah” dari kios fisik ke layar HP secara penuh, arah kebijakan Bank Indonesia jelas, digitalisasi sistem pembayaran dan layanan bisnis adalah jalan untuk memperluas inklusi dan meningkatkan kinerja UMKM. Dengan langkah yang tepat akses teknologi, pelatihan, dan dukungan regulasi pelaku usaha kecil punya peluang untuk memanfaatkan era digital sebagai pintu baru bisnis.