Gotong royong adalah nilai fundamental yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur bangsa Indonesia. Filosofi ini melampaui sekadar kegiatan bantu-membantu tetapi ia juga merefleksikan spirit kebersamaan dan rasa saling memiliki yang merupakan ciri khas masyarakat Indonesia. Warisan budaya ini tidak hanya subur di pedesaan, tetapi juga beradaptasi dalam bentuk yang berbeda di lingkungan perkotaan. Khususnya dalam sektor perdagangan, terutama di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), nilai gotong royong terbukti masih lestari dan menjadi pilar penting bagi kelangsungan serta kemajuan ekonomi.
Prinsip Gotong Royong dalam Konteks Ekonomi
Secara bahasa, gotong royong tersusun dari dua kata yaitu "gotong," yang berarti mengangkat, dan "royong," yang bermakna bersama. Istilah ini merangkum esensi dari kerja sama kolektif masyarakat dalam menuntaskan suatu pekerjaan demi tercapainya kepentingan bersama. Konsep ini berakar pada kesadaran bahwa kemakmuran tidak mungkin dicapai oleh individu sendirian, melainkan melalui kerja sama dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam kerangka ekonomi, penerapan gotong royong mencakup berbagai dimensi kehidupan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor ekonomi itu sendiri. Di wilayah perkotaan, semangat ini termanifestasi dalam wujud koperasi, badan amal, atau organisasi masyarakat yang berupaya meningkatkan kesejahteraan dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Koperasi, misalnya, merupakan entitas yang dibangun atas dasar prinsip kekeluargaan, partisipasi bersama, dan semangat gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Gotong Royong sebagai Daya Dukung UMKM
Sektor UMKM memegang peran krusial bagi perekonomian nasional. Meskipun demikian, usaha mikro seringkali memiliki karakteristik informal, belum terdaftar secara resmi, belum berbadan hukum, dan memiliki skala keuntungan yang terbatas. Walau memiliki keterbatasan, usaha mikro memberikan kontribusi besar sehingga membutuhkan semangat gotong royong untuk dapat berkembang. Gotong royong pada usaha mikro diwujudkan dalam beberapa cara, mulai dari melibatkan pembeli, produsen, hingga pembuat kebijakan.
- Dukungan Pembeli terhadap Produk Lokal : Bentuk gotong royong dari sisi konsumen adalah dengan menumbuhkan preferensi untuk membeli produk dalam negeri. Tindakan ini memberikan banyak manfaat, di antaranya adalah peningkatan pendapatan negara, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Selain itu, volume penjualan yang meningkat umumnya akan mendorong peningkatan mutu barang dan menumbuhkan rasa bangga terhadap produk Indonesia.
- Komitmen Penjual terhadap Kualitas Produk : Dukungan konsumen terhadap produk domestik tidak akan bertahan tanpa adanya jaminan kualitas. Oleh karena itu, para produsen lokal harus bergotong royong dengan memberikan produk terbaik, misalnya dengan menjamin hanya menggunakan bahan baku bermutu tinggi sehingga daya tahan pakai produk terjamin.
- Peran Pemerintah sebagai Pendukung Regulasi : Perkembangan maksimal usaha mikro akan lebih mudah tercapai jika didukung penuh oleh pemerintah selaku regulator. Salah satu bentuk dukungan konkret adalah kebijakan penurunan tarif PPh Final UMKM menjadi 0,5%, yang diharapkan dapat memberikan peluang bagi pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan keuntungan guna melakukan ekspansi.
- Akses Permodalan : Dalam skema permodalan, pemilik usaha mikro terbantu dengan adanya pinjaman modal, sementara pihak yang memberikan pinjaman memperoleh imbal hasil yang menarik. Dalam hal ini, semua pihak saling mendukung dan mendapatkan manfaat. Hal ini membuktikan bahwa semangat gotong royong dapat diaplikasikan dalam investasi, di mana semua pihak bahu-membahu memajukan ekonomi.
Sinergi dan Kolaborasi Bisnis Modern
Di era kontemporer, semangat gotong royong bermetamorfosis menjadi kolaborasi bisnis antar UMKM. Prinsip ini mendorong pelaku usaha untuk bekerja sama alih-alih bersaing secara merusak, menciptakan sinergi yang memperkuat kapasitas usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Untuk menerapkan gotong royong dalam kolaborasi bisnis, UMKM dapat melakukan:
- Mengidentifikasi peluang kolaborasi untuk memilih mitra yang serasi, yang memungkinkan optimalisasi sumber daya bersama. Ini bertujuan mengurangi biaya operasional dan meningkatkan kapasitas produksi.
- Membangun komunikasi yang transparan guna mencegah kesalahpahaman, meminimalkan potensi konflik, dan memastikan setiap pihak memahami tugas dan tanggung jawabnya.
- Menerapkan pembagian tugas yang proporsional untuk menjamin bahwa setiap kontribusi dihargai dan beban kerja tidak timpang.
- Memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan, memungkinkan tim untuk berbagi jadwal, memantau persediaan, dan mengatur logistik secara real-time.
Gotong royong adalah energi luar biasa yang mampu membangun ketahanan dan mendorong kemajuan bangsa. Dalam dunia dagang, nilai luhur ini diwujudkan bukan sekadar sebagai teori, melainkan praktik nyata, mulai dari dukungan konsumen terhadap produk lokal, kolaborasi yang sehat, hingga sinergi regulasi dari pemerintah. Gotong royong menciptakan iklim yang kondusif bagi munculnya inovasi, kreativitas, dan semangat wirausaha. Dengan menjunjung tinggi persatuan, kerja sama, dan tolong-menolong, segala tantangan dapat diatasi dan kemajuan dapat diraih bersama.