Gambar utama untuk Gotong Royong, Nilai Merah Putih yang Bikin Desa Mandiri

Gotong Royong, Nilai Merah Putih yang Bikin Desa Mandiri

Dipublikasikan pada 11 Desember 2025

Gotong royong adalah nilai yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama. Dalam konteks koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, gotong royong bukan sekadar tradisi, melainkan fondasi utama yang membuat desa bisa mandiri. Nilai ini menjadi ciri khas koperasi di Indonesia, melengkapi prinsip-prinsip internasional seperti 7 Prinsip Rochdale dengan semangat lokal yang lebih membumi.

Gotong Royong sebagai Jiwa Koperasi Koperasi Merah Putih lahir dengan filosofi bahwa usaha bersama lebih kuat daripada usaha individu. Gotong royong menjadi jiwa koperasi karena setiap anggota berkontribusi sesuai kemampuan, lalu menikmati hasil secara adil.

Dalam praktiknya, gotong royong terlihat dalam:

  • Musyawarah desa untuk membentuk koperasi.
  • Partisipasi anggota dalam usaha simpan pinjam, pengelolaan hasil bumi, dan penyediaan barang pokok.
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang dikembalikan untuk kesejahteraan bersama.

Nilai Merah Putih dalam Koperasi Materi pelatihan koperasi menekankan tiga nilai Merah Putih yang menjadi ciri khas koperasi desa:

  • Gotong Royong: kolaborasi desa untuk usaha bersama.
  • Kemandirian Bangsa: koperasi sebagai benteng melawan praktik rentenir.
  • Keadilan Sosial: keuntungan koperasi dikembalikan untuk kesejahteraan desa.

Nilai-nilai ini membuat koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang memperkuat solidaritas warga desa.

Desa Mandiri Lewat Koperasi Gotong royong dalam koperasi Merah Putih berperan besar dalam membangun desa mandiri. Dengan adanya koperasi, desa tidak lagi bergantung pada pihak luar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dana desa, APBN, dan APBD yang dialokasikan untuk koperasi menjadi modal awal, sementara semangat gotong royong memastikan keberlanjutan usaha.

Kemandirian desa tercermin dalam:

  • Adanya unit usaha lokal yang dikelola bersama.
  • Peningkatan kesejahteraan warga melalui usaha kolektif.
  • Penguatan rasa kebersamaan dan solidaritas antaranggota.

Gotong royong adalah nilai Merah Putih yang membuat koperasi desa lebih dari sekadar lembaga ekonomi. Ia adalah gerakan sosial yang menumbuhkan solidaritas, memperkuat kemandirian, dan menciptakan keadilan sosial. Dengan gotong royong, koperasi Merah Putih menjadi pilar ekonomi Pancasila yang mampu menjadikan desa mandiri dan sejahtera.