Gambar utama untuk Kemenkop Dorong Digitalisasi UMKM di 2025, Begini Cara Pelaku Usaha Bisa Ikut

Kemenkop Dorong Digitalisasi UMKM di 2025, Begini Cara Pelaku Usaha Bisa Ikut

Dipublikasikan pada 10 November 2025

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum penting bagi transformasi digital pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Digitalisasi kini menjadi salah satu prioritas utama dalam strategi nasional untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM di era ekonomi digital. Menurut arah kebijakan Kemenkop 2025–2029, fokus utama pemerintah mencakup digitalisasi, peningkatan akses pembiayaan, dan penguatan ekosistem bisnis bagi pelaku UMKM. Hal ini dilakukan agar usaha kecil mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Mengapa Digitalisasi UMKM Penting?

UMKM masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap PDB dan menyerap mayoritas tenaga kerja di Indonesia. Karena itu, transformasi digital menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan dan meningkatkan efisiensi usaha.

Beberapa manfaat digitalisasi bagi UMKM antara lain:

  • Memperluas pasar ke ranah online, baik lokal maupun global.
  • Meningkatkan efisiensi operasional, mulai dari pencatatan keuangan digital hingga sistem pembayaran non-tunai.
  • Meningkatkan daya saing, terutama menghadapi brand besar dan perubahan tren pasar.

Pemerintah juga mendorong pelaku UMKM agar aktif memanfaatkan teknologi seperti e-commerce, media sosial, dan platform keuangan digital sebagai bagian dari strategi bisnis modern.

Cara Pelaku UMKM Bisa Ikut Program Digitalisasi

Meskipun Kemenkop belum mengumumkan satu program khusus bernama “Digitalisasi UMKM 2025”, namun pelaku usaha sudah bisa bersiap dari sekarang agar siap bergabung begitu program resmi dibuka. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Cek Informasi Resmi dari Kemenkop : Pantau situs umkm.go.id dan kanal media sosial resmi Kemenkop serta dinas koperasi daerah. Di sana biasanya diumumkan program pelatihan digital, bantuan akses teknologi, hingga dukungan pemasaran online.
  2. Lengkapi Legalitas Usaha : Pastikan usaha kamu sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau minimal Surat Keterangan Usaha (SKU). Legalitas ini menjadi syarat utama untuk mengikuti berbagai program pemerintah.
  3. Ikuti Pelatihan dan Pendampingan : Kemenkop dan sejumlah lembaga mitra seperti Kominfo, Tokopedia, dan Shopee rutin membuka pelatihan digital marketing gratis. Tujuannya agar UMKM bisa memahami strategi pemasaran online, pembuatan konten, hingga pengelolaan toko digital.
  4. Terapkan Teknologi di Bisnismu : Mulai terapkan teknologi dalam operasional, seperti:
  • Pembukuan digital
  • Toko online atau marketplace
  • Sistem pembayaran digital
  • Media sosial untuk promosi dan branding Waspada Hoaks dan Tips Sukses Pelaku UMKM perlu berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan program pemerintah dan meminta biaya pendaftaran. Pastikan semua informasi diverifikasi melalui situs resmi Kemenkop atau dinas terkait.

Agar sukses bertransformasi digital, lakukan hal berikut:

  • Konsisten dalam promosi dan interaksi online.
  • Aktif mengikuti pelatihan dan komunitas digital.
  • Gunakan data pelanggan untuk meningkatkan strategi pemasaran.

Dorongan digitalisasi UMKM yang dilakukan Kemenkop di 2025 adalah langkah penting untuk memastikan pelaku usaha kecil tidak tertinggal di era ekonomi digital. Dengan mempersiapkan legalitas, mengikuti pelatihan, dan mulai mengadopsi teknologi, UMKM Indonesia dapat naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.