Koperasi sering disebut sebagai wujud nyata demokrasi ekonomi. Bukan tanpa alasan, prinsip demokratis memang menjadi fondasi utama dalam tata kelola koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sedang digalakkan pemerintah. Berdasarkan materi pelatihan Kementerian Koperasi RI 2025, mari kita kupas kenapa koperasi itu demokratis.
Yang pertama, keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Jadi, setiap orang bisa menjadi anggota koperasi tanpa diskriminasi. Kemudian, tidak ada paksaan, semua bersifat sukarela. Prinsip ini memastikan koperasi tumbuh dari partisipasi masyarakat, bukan dari kepentingan segelintir pihak.
Lalu, rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi. Rapat anggota adalah forum pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi. Semua anggota punya hak yang sama: menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara. Dan pengurus maupun pengawas dipilih langsung oleh anggota, sehingga kepemimpinan koperasi lahir dari proses demokratis.
Adapun hak dan kewajiban anggota. Hak anggota, meliputi memilih/dipilih, menyampaikan pendapat, meminta rapat, memanfaatkan layanan koperasi, hingga mendapatkan informasi perkembangan koperasi. Sedangkan kewajiban anggota mematuhi AD/ART, berpartisipasi dalam usaha koperasi, dan menjaga kebersamaan berdasarkan asas kekeluargaan. Sehingga dengan keseimbangan hak dan kewajiban ini dapat menciptakan sistem yang adil dan transparan.
Demokrasi dalam koperasi tidak berhenti di pemilihan pengurus. Anggota didorong untuk terus belajar melalui pendidikan perkoperasian agar mampu berpartisipasi aktif dan kritis. Melalui pengetahuan, anggota bisa mengawasi jalannya koperasi dan memastikan pengurus bekerja sesuai prinsip demokrasi.
Koperasi itu demokratis karena setiap anggota punya suara, hak, dan kesempatan yang sama dalam menentukan arah organisasi. Demokrasi di koperasi bukan sekadar teori, tapi benar-benar dipraktikkan lewat rapat anggota, pemilihan pengurus, hingga pembagian hasil usaha yang adil.
Dengan semangat demokrasi, koperasi desa merah putih hadir sebagai solusi ekonomi desa yang transparan, partisipatif, dan berlandaskan gotong royong.