Masalah jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir bukan lagi sekadar isu ekonomi, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas sosial di pedesaan Indonesia. Di tengah kesulitan akses perbankan formal, masyarakat desa seringkali terpaksa memilih jalan pintas yang merugikan. Menanggapi fenomena ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai benteng pertahanan ekonomi rakyat sekaligus mesin pertumbuhan baru di tingkat akar rumput.
Menteri Koperasi Feri Juliantono menegaskan bahwa fokus utama program ini adalah menghadirkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di setiap desa. Langkah ini bukan hanya tentang menyediakan uang tunai, tetapi tentang membangun ekosistem di mana masyarakat desa tidak lagi menjadi objek atau sekadar nasabah, melainkan subjek dan pemilik dari institusi keuangan mereka sendiri.
Dalam dialog MetroTV (04/12), Feri Juliantono menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Visi besarnya adalah mengubah paradigma pembangunan nasional yang dimulai dari bawah. Selama puluhan tahun, masyarakat desa seringkali hanya diposisikan sebagai penerima manfaat atau objek pasar bagi korporasi besar.
Menurut Feri, Presiden ingin masyarakat desa menjadi "pelaku ekonomi". Dengan adanya badan hukum koperasi, warga memiliki wadah resmi untuk mengelola potensi desa mereka. Hingga saat ini, data menunjukkan sudah ada 82.000 koperasi yang berbadan hukum dan memiliki akta resmi. Ini adalah langkah awal dari modernisasi ekonomi desa yang terintegrasi di seluruh Indonesia.
Melawan Rentenir dengan Kemudahan Akses Modal
Kehadiran rentenir dan pinjol di desa tumbuh subur karena adanya kekosongan layanan keuangan yang cepat dan mudah. Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk mengisi celah tersebut. Setiap koperasi desa direncanakan mendapatkan akses permodalan dengan plafon hingga Rp3 miliar. Dana ini mencakup modal investasi untuk infrastruktur fisik dan modal kerja untuk operasional harian.
Feri Juliantono merinci bahwa dari modal tersebut, koperasi bisa menjalankan unit Lembaga Keuangan Mikro yang dikelola secara profesional. Berbeda dengan pinjol yang menjerat dengan bunga tinggi, LKM di bawah koperasi desa mengedepankan prinsip gotong royong. Keuntungan yang dihasilkan dari pembiayaan ini nantinya akan kembali ke anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun.
"Kita ingin membebaskan masyarakat desa dari praktik rentenir, pinjaman online, hingga tengkulak. Ini sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden, di mana pembangunan harus dimulai dari bawah dan dari desa," ujar Feri.
Modernisasi Model Bisnis: Belajar dari KUD dan BUMDES
Dalam dialog tersebut, muncul pertanyaan mengenai perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dengan model lama seperti Koperasi Unit Desa (KUD) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Feri Juliantono menjelaskan secara jernih bahwa pemerintah tidak menghapus yang lama, melainkan melakukan revitalisasi dan penyempurnaan.
KUD yang dulu berjaya di tingkat kecamatan kini direvitalisasi untuk menjadi Distribution Center (DC) atau pusat distribusi logistik. Sementara itu, jika BUMDES dimiliki 100% oleh pemerintah desa, maka Koperasi Desa Merah Putih dimiliki sepenuhnya oleh masyarakat desa. Kepala desa tetap dilibatkan, namun posisinya ditempatkan sebagai pengawas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Unit bisnis yang dijalankan pun sangat modern. Selain lembaga keuangan, koperasi ini akan mengelola gerai sembako modern, apotek desa, klinik, hingga fasilitas pergudangan. Dengan model bisnis yang terdiversifikasi, koperasi tidak hanya bergantung pada bunga pinjaman anggota, tetapi juga pada keuntungan dagang yang sehat.
Digitalisasi dan Pengawasan Berbasis Aplikasi
Salah satu tantangan besar dalam mengelola 80.000 lembaga keuangan di tingkat desa adalah pengawasan. Untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang, Kementerian Koperasi telah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung. Melalui aplikasi bernama "Jaga Desa", aparat penegak hukum dapat memantau aliran dana dan operasional koperasi secara real-time.
Selain itu, aspek digitalisasi juga menyentuh layanan kepada masyarakat. Desa-desa yang selama ini belum memiliki akses internet atau listrik akan diselesaikan secara paralel melalui kolaborasi dengan kementerian terkait, seperti Komdiji dan PLN. Feri menekankan bahwa koperasi ini akan menjadi pintu masuk bagi teknologi masuk ke desa, sehingga masyarakat bisa bertransaksi secara digital namun tetap aman dari penipuan.
Menciptakan Lapangan Kerja dan Menahan Laju Urbanisasi
Secara makro, kehadiran 80.000 koperasi desa ini diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif. Feri Juliantono memberikan simulasi, jika satu koperasi menyerap 20 orang sebagai pengelola, manajer, dan staf, maka akan tercipta 1,6 juta lapangan kerja baru di pedesaan.
Ini adalah solusi bagi 45% penduduk usia produktif di desa yang selama ini cenderung bermigrasi ke kota karena tidak adanya peluang di kampung halaman. Dengan adanya unit usaha yang produktif—mulai dari industri kecil, kerajinan, hingga kuliner yang didukung oleh modal dari koperasi—anak muda desa dapat berkreasi dan mendapatkan penghasilan yang layak tanpa harus melakukan urbanisasi.
Optimisme Menuju Maret 2025
Menutup penjelasannya, Feri Juliantono menyatakan optimisme bahwa pembangunan fisik dan persiapan operasional 80.000 koperasi ini akan selesai pada Maret atau April 2025. Persiapan intensif sedang dilakukan, mulai dari perekrutan 8.000 business assistant hingga pelatihan ribuan tenaga Project Management Officer (PMO) di daerah.
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program jangka pendek, melainkan sebuah gerakan nasional untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat. Dengan hilangnya pengaruh rentenir dan pinjol, serta tumbuhnya lembaga keuangan milik sendiri, desa diharapkan menjadi motor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional mencapai angka 8%.
"Kita harus optimis. Tahun depan kita akan memiliki 80.000 retail modern, 80.000 pergudangan, dan 80.000 lembaga keuangan mikro di seluruh pelosok tanah air," pungkas Feri.
Membangun Lembaga Keuangan Mikro di tingkat desa merupakan langkah besar yang memerlukan tata kelola operasional yang mumpuni agar tetap profesional dan transparan. Afbenesia hadir sebagai mitra strategis dalam memberikan pendampingan intensif bagi pengurus koperasi untuk memperkuat sistem manajemen, menyusun prosedur operasional yang akuntabel, serta memastikan pengelolaan usaha berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Pastikan koperasi desa kamu tumbuh dengan fondasi manajerial yang kuat. Untuk mendapatkan insight terkait pendampingan tata kelola, perencanaan bisnis, dan strategi penguatan ekosistem UMKM, ikuti Afbenesia melalui kanal resmi kami.