Gambar utama untuk Literasi Keuangan dan Tantangan Keberlangsungan Koperasi di Indonesia

Literasi Keuangan dan Tantangan Keberlangsungan Koperasi di Indonesia

Dipublikasikan pada 26 Desember 2025

Koperasi masih memegang peran penting dalam menopang ekonomi kerakyatan di Indonesia. Dengan jumlah koperasi aktif yang mencapai ratusan ribu dan anggota yang menembus puluhan juta orang, koperasi menjadi wadah ekonomi yang menjangkau masyarakat secara luas. Namun, di balik potensi besar tersebut, koperasi juga menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal tata kelola dan keberlanjutan. Salah satu kunci utama untuk menjawab tantangan tersebut adalah literasi keuangan.

Menurut Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah dalam wawancara dengan tim Kompas TV pada program Sapa Indonesia Pagi, literasi keuangan merupakan bekal dasar yang harus dimiliki tidak hanya oleh pengurus koperasi, tetapi juga oleh seluruh anggota. Hal ini penting karena koperasi mengelola dana yang bersumber dari simpanan anggota, sehingga pemahaman keuangan menjadi fondasi agar pengelolaan koperasi berjalan sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Literasi Keuangan sebagai Fondasi Koperasi

Literasi keuangan berkaitan erat dengan kemampuan memahami, mengelola, dan mengawasi keuangan secara bijak. Dalam konteks koperasi, literasi keuangan menjadi sangat krusial karena koperasi beroperasi dengan prinsip usaha bersama. Dana yang dikelola bukan milik individu, melainkan milik seluruh anggota.

Farida menegaskan bahwa pengurus koperasi memerlukan literasi keuangan yang memadai karena mereka memiliki kewenangan untuk mengelola dana yang berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Tanpa pemahaman keuangan yang cukup, pengelolaan dana berisiko tidak optimal dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Namun demikian, literasi keuangan tidak boleh hanya dimonopoli oleh pengurus. Menurut Farida, anggota koperasi juga harus memiliki literasi keuangan yang cukup agar dapat memahami bagaimana dana mereka dikelola dan digunakan dalam kegiatan usaha koperasi.

Literasi Keuangan dan Transparansi

Salah satu manfaat utama literasi keuangan adalah terciptanya transparansi. Transparansi menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan anggota terhadap koperasi. Ketika anggota memahami laporan keuangan dan alur pengelolaan dana, potensi kesalahpahaman maupun konflik internal dapat diminimalkan.

Farida menyampaikan bahwa dengan literasi keuangan yang baik, anggota dapat mengetahui ke mana dan bagaimana dana koperasi dikelola. Pemahaman ini memungkinkan anggota untuk ikut mengawasi pengelolaan koperasi secara aktif, bukan sekadar menjadi penerima layanan.

Dalam konteks ini, literasi keuangan berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Anggota yang melek keuangan dapat membaca laporan, memahami transaksi, serta menilai apakah pengelolaan koperasi sudah sesuai dengan rencana bisnis dan keputusan rapat anggota.

Menghindari Kesalahan Pengelolaan Koperasi

Berbagai kasus koperasi bermasalah yang terjadi selama ini sering kali tidak berawal dari niat buruk. Menurut Farida, banyak koperasi menghadapi masalah karena pengelolaannya belum profesional. Salah satu kesalahan yang kerap terjadi adalah tidak dipisahkannya keuangan pribadi dengan keuangan koperasi.

Selain itu, perencanaan bisnis yang tidak matang juga menjadi sumber persoalan. Penempatan modal yang tidak sesuai rencana bisnis atau keputusan usaha yang diambil tanpa perhitungan yang jelas berisiko menurunkan kinerja koperasi. Farida menyoroti bahwa keputusan-keputusan yang tidak berbasis data meningkatkan risiko kerugian dan memperbesar potensi permasalahan.

Dalam kondisi ini, literasi keuangan berperan penting untuk mencegah kesalahan serupa. Pengurus yang memiliki pemahaman keuangan yang baik akan lebih mampu menyusun perencanaan usaha, mengelola modal, dan mengambil keputusan secara lebih rasional.

Peran Anggota dalam Pengawasan

Struktur koperasi menempatkan anggota sebagai pemilik koperasi. Oleh karena itu, anggota memiliki peran strategis dalam pengawasan. Sebagaimana disampaikan Farida, anggota tidak hanya memiliki kewajiban, tetapi juga hak untuk mengetahui dan mengawasi pengelolaan koperasi.

Dengan literasi keuangan yang cukup, anggota dapat memahami bagaimana dana koperasi digunakan, usaha apa yang dijalankan, serta hasil apa yang diperoleh. Pemahaman ini memberikan dasar yang kuat bagi anggota untuk menyampaikan pertanyaan, klarifikasi, maupun masukan dalam forum rapat anggota.

Rapat anggota menjadi ruang penting untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika terdapat ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, anggota berhak melakukan klarifikasi secara internal. Apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan di tingkat koperasi, mekanisme pendampingan melalui dinas koperasi juga tersedia.

Literasi Keuangan dan Transformasi Digital

Di tengah tuntutan modernisasi, koperasi juga didorong untuk melakukan transformasi digital. Digitalisasi memungkinkan pencatatan dan pelaporan keuangan dilakukan secara lebih rapi dan transparan. Namun, menurut Farida, teknologi tidak akan efektif tanpa didukung oleh kesiapan sumber daya manusia.

Literasi keuangan menjadi prasyarat penting agar pengurus dan anggota mampu memahami data keuangan yang dihasilkan oleh sistem digital. Tanpa pemahaman tersebut, digitalisasi berpotensi hanya menjadi formalitas, tanpa memberikan dampak nyata bagi transparansi dan pengawasan.

Dengan literasi keuangan yang baik, digitalisasi justru dapat menjadi alat yang memperkuat tata kelola koperasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperbesar kepercayaan anggota.

Membangun Kepercayaan dan Keberlanjutan

Keberlangsungan koperasi sangat ditentukan oleh kepercayaan anggota. Kepercayaan ini dibangun melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan dapat dipahami oleh semua pihak. Literasi keuangan menjadi jembatan utama dalam proses membangun kepercayaan tersebut.

Farida menekankan bahwa anggota yang memahami keuangan koperasi akan memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan pengawasan internal. Ketika anggota merasa memiliki dan memahami apa yang terjadi dalam koperasi, rasa kepemilikan atau sense of belonging akan tumbuh dengan sendirinya.

Sebaliknya, rendahnya literasi keuangan dapat menciptakan jarak antara pengurus dan anggota. Kondisi ini berisiko melemahkan koperasi, baik dari sisi partisipasi maupun keberlanjutan usaha.

Literasi keuangan bukan sekadar pelengkap dalam pengelolaan koperasi, melainkan kunci utama keberlangsungan koperasi itu sendiri. Seperti disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi Farida Fariha, literasi keuangan diperlukan agar pengurus mampu mengelola dana secara profesional dan anggota dapat menjalankan peran pengawasan secara efektif.

Dengan literasi keuangan yang kuat, koperasi memiliki fondasi untuk tumbuh secara sehat, transparan, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan digitalisasi dan perubahan ekonomi, literasi keuangan menjadi penentu apakah koperasi mampu bertahan dan berkembang sebagai pilar ekonomi kerakyatan Indonesia.

Penguatan literasi keuangan dan tata kelola koperasi membutuhkan pendampingan yang tepat dan berkelanjutan. Afbenesia hadir sebagai mitra strategis bagi koperasi dan UMKM dalam meningkatkan kapasitas pengurus, memperkuat literasi keuangan, menyusun perencanaan bisnis, serta mendorong pengelolaan usaha yang transparan dan profesional.

Untuk mendapatkan insight, konten edukatif, dan informasi terbaru seputar penguatan koperasi dan UMKM, ikuti Afbenesia melalui kanal resmi kami.