Desa menyimpan begitu banyak “harta karun” yang sering kali belum tergarap secara optimal. Mulai dari hasil pertanian dan perkebunan, keahlian warga, hingga kekuatan sosial dan kelembagaan yang tumbuh secara alami. Namun, potensi tersebut tidak serta-merta berubah menjadi kesejahteraan jika tidak dikelola dengan perencanaan yang tepat. Inilah alasan mengapa identifikasi model bisnis berbasis potensi desa menjadi langkah penting dalam penguatan koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Untuk memahami bahwa membangun usaha desa tidak cukup hanya bermodal semangat dan asumsi. Usaha desa harus disusun berdasarkan data yang valid agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa. Data desa menjadi fondasi utama dalam menyusun strategi bisnis koperasi yang kuat, realistis, dan berkelanjutan.
Data desa mencakup berbagai informasi penting, seperti profil demografi, potensi ekonomi, sumber daya alam, kondisi sosial-budaya, hingga sarana dan prasarana pendukung. Data inilah yang membantu koperasi dan lembaga ekonomi desa melihat gambaran nyata kondisi desa secara menyeluruh. Tanpa data, perencanaan usaha berisiko meleset dari sasaran. Sebaliknya, dengan data yang akurat, koperasi dapat membangun usaha di atas fondasi yang jelas dan terukur.
Pada peran strategis data potensi desa bagi lembaga ekonomi desa, data memungkinkan koperasi mengidentifikasi peluang usaha yang benar-benar sesuai dengan kekuatan lokal, menyusun rencana usaha yang lebih matang, serta menghindari kegagalan akibat perencanaan yang berbasis asumsi semata. Selain itu, data juga menjadi alat penting untuk menarik minat investor lokal dan membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki posisi yang sangat strategis dalam pemanfaatan data potensi desa. Dengan status badan hukum privat, koperasi memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dalam menjalankan kegiatan usaha. Keanggotaan lintas desa memungkinkan konsolidasi sumber daya dan pasokan, sementara mekanisme pembagian sisa hasil usaha mendorong partisipasi aktif anggota. Kombinasi ini menjadikan koperasi sebagai wadah ideal untuk mengelola potensi desa secara kolektif dan berkelanjutan.
Langkah awal yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah inventarisasi potensi desa. Peserta diajak untuk mengenali berbagai jenis potensi, tidak hanya yang bersifat fisik seperti lahan pertanian atau komoditas unggulan, tetapi juga potensi nonfisik seperti keterampilan warga, kearifan lokal, dan jejaring sosial. Pendekatan ini membuka sudut pandang baru bahwa hampir setiap desa memiliki keunikan yang bisa dikembangkan menjadi peluang usaha apabila dikelola dengan tepat.
Setelah potensi teridentifikasi, tahap berikutnya adalah mengubah potensi tersebut menjadi peluang bisnis. Peserta diajak untuk berpikir kritis dengan mengajukan pertanyaan sederhana namun mendasar yaitu apa nilai tambah yang bisa diciptakan, siapa target pasar produk desa, dan apa keunggulan yang membedakan produk tersebut dari produk serupa di pasaran. Sebagai contoh, komoditas pertanian yang selama ini dijual dalam bentuk mentah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah dengan harga jual yang lebih tinggi dan daya simpan yang lebih lama.
Selain itu, ada juga pentingnya pemanfaatan Data Indeks Desa sebagai alat bantu analisis. Indeks Desa memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kemajuan dan kemandirian desa, termasuk keunggulan komparatif yang dimiliki. Melalui data ini, koperasi dapat menentukan komoditas unggulan yang paling potensial untuk dikembangkan, sekaligus menyesuaikan jenis usaha dengan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur yang tersedia di desa.
Untuk memperkuat perencanaan usaha, konsep model bisnis koperasi yang sederhana namun aplikatif. Model bisnis dipahami sebagai “peta jalan” yang menjelaskan bagaimana koperasi menciptakan nilai, menyalurkan produk ke pasar, dan memperoleh pendapatan. Pendekatan Business Model Canvas digunakan untuk membantu peserta memetakan unsur-unsur penting usaha secara sistematis, mulai dari nilai unggulan produk, pelanggan, aktivitas utama, hingga struktur biaya dan sumber pendapatan.
Model bisnis yang telah disusun kemudian diterjemahkan ke dalam strategi bisnis dan rencana aksi nyata. Dalam kegiatan ini, ditekankan bahwa koperasi tidak harus langsung menjalankan usaha dalam skala besar. Justru, memulai dari satu produk unggulan sebagai proyek percontohan dinilai lebih efektif. Melalui uji coba skala kecil, koperasi dapat mengukur respon pasar, memperbaiki kualitas produk, dan meminimalkan risiko kerugian.
Peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa juga menjadi perhatian utama. Koperasi tidak hanya bertindak sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai penghubung antara produsen desa dan pasar, fasilitator peningkatan kapasitas anggota, serta pemegang merek bersama produk desa. Dengan peran ini, koperasi diharapkan mampu memastikan bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh anggota.
Melalui kegiatan identifikasi model bisnis berbasis potensi desa ini, Afbenesia mendorong koperasi untuk tidak sekadar “ada” secara administratif, tetapi benar-benar “bergerak” dan memberikan dampak nyata. Dengan memulai dari data, fokus pada potensi unggulan, serta menerapkan strategi bisnis yang sederhana namun tepat sasaran, koperasi desa diharapkan mampu tumbuh sebagai pilar ekonomi lokal yang mandiri, adaptif, dan berkelanjutan.