Kita sering mendengar jargon "Indonesia Emas 2045". Sebuah cita-cita di mana tepat pada 100 tahun kemerdekaan nanti, Indonesia akan menjadi negara maju dengan ekonomi yang kuat. Tapi pernahkah kamu bertanya "Siapa yang akan menikmati masa keemasan itu? Apakah hanya mereka yang tinggal di gedung-gedung tinggi kota besar, atau kita yang tinggal di desa juga ikut merasakannya?"
Pemerintah menyadari satu hal krusial yaitu negara yang maju tidak mungkin berdiri di atas pondasi desa yang rapuh. Ketimpangan antara desa dan kota harus dipangkas. Karena itulah, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 sebagai implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, koperasi ditempatkan sebagai arus utama pembangunan.
Lewat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, saatnya ekonomi desa berhenti jadi penonton dan mulai mengambil peran sebagai Pemeran Utama.
Selama puluhan tahun, paradigma pembangunan seringkali berpusat di perkotaan (urban-centric). Desa seringkali hanya dianggap sebagai penyuplai bahan mentah atau tenaga kerja murah.
Namun, arah kebijakan Koperasi Merah Putih membalik logika tersebut. Sesuai dengan Prioritas Nasional ke-6, pembangunan kini diarahkan "dari desa dan dari bawah". Tujuannya jelas: untuk pemerataan ekonomi. Desa tidak boleh lagi hanya menunggu kucuran dana, tapi harus memiliki "mesin" ekonomi sendiri yang berbadan hukum kuat, yaitu koperasi.
Salah satu musuh terbesar kita menuju 2045 adalah kemiskinan ekstrem yang masih bersarang di kantong-kantong pedesaan. Koperasi Desa Merah Putih dirancang secara spesifik untuk menekan kemiskinan ekstrem ini.
Bagaimana caranya? Bukan dengan bagi-bagi uang cuma-cuma, melainkan dengan penciptaan lapangan kerja. Koperasi yang bergerak di sektor riil (pertanian, logistik, ritel) akan menyerap tenaga kerja lokal. Selain itu, koperasi berfungsi sebagai akselerator, agregator, dan konsolidator UMKM.
Artinya, usaha-usaha kecil milik warga yang tadinya jalan sendiri-sendiri dan rentan bangkrut, kini dikumpulkan dan diperkuat oleh koperasi. Dengan begitu, distribusi pendapatan menjadi lebih merata ke seluruh warga desa, bukan hanya menumpuk pada satu dua orang kaya saja.
Visi Indonesia Emas adalah tentang kemandirian bangsa. Program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan akhir mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.
Kita tidak ingin di tahun 2045 nanti, piring makan kita masih diisi oleh beras atau daging impor. Koperasi Desa Merah Putih disiapkan untuk menjaga kedaulatan itu. Dengan memperpendek rantai pasok dan meningkatkan harga di tingkat produsen (petani), koperasi memastikan bahwa profesi petani dan nelayan tetap menguntungkan dan diminati oleh generasi mendatang.
Menuju 2045 bukan perjalanan yang singkat. Tapi langkah pertamanya dimulai hari ini, dari balai-balai desa tempat Koperasi Merah Putih didirikan.
Program ini adalah tiket emas bagi desa untuk mandiri. Jadi, mari kita pastikan desa kita tidak ketinggalan kereta. Dukung Koperasi Merah Putih, karena masa depan Indonesia Emas sesungguhnya ada di tangan warga desa yang berdaya.