Gambar utama untuk Sejarah Singkat Koperasi Merah Putih: Dari Margono ke Desa

Sejarah Singkat Koperasi Merah Putih: Dari Margono ke Desa

Dipublikasikan pada 10 Desember 2025

Koperasi di Indonesia bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang berakar pada nilai gotong royong. Sejak awal, koperasi hadir untuk melawan praktik rentenir, mengurangi kemiskinan, dan membuka peluang kerja. Dalam konteks modern, gagasan ini kembali ditegaskan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah program nasional yang menempatkan koperasi sebagai solusi pembangunan desa.

Margono Joyohadikusumo dan Fondasi Koperasi Tokoh penting dalam sejarah koperasi Indonesia adalah Margono Joyohadikusumo. Ia menekankan bahwa koperasi adalah alat perjuangan ekonomi kerakyatan. Pemikirannya terkait erat dengan konsep Pembangunan Semesta Berencana dan Ekonomi Pancasila, yang menempatkan koperasi sebagai pilar utama sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Margono melihat koperasi sebagai wadah rakyat untuk mengatur ekonomi secara demokratis, transparan, dan berkeadilan. Filosofi ini menjadi dasar lahirnya koperasi desa yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Filosofi Koperasi Merah Putih Koperasi Merah Putih lahir dengan semangat baru, namun tetap berakar pada nilai lama. Filosofinya menekankan tiga hal utama:

  • Gotong royong sebagai kolaborasi antar warga desa untuk usaha bersama.
  • Kemandirian bangsa dengan menjadikan koperasi sebagai benteng melawan praktik rentenir.
  • Keadilan sosial melalui pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang adil untuk kesejahteraan desa.
  • Nilai-nilai ini menjadikan koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang memperkuat identitas bangsa.

Lalu, Apa Bedanya dengan Koperasi Konvensional? Koperasi Merah Putih memiliki ciri khas yang membedakannya dari koperasi konvensional. Jika koperasi biasa lebih fleksibel dan didirikan oleh sekelompok orang dengan kepentingan ekonomi serupa, Koperasi Merah Putih lahir dari inisiatif pemerintah melalui program nasional. Pendanaannya tidak hanya berasal dari simpanan anggota, tetapi juga dari dana desa, APBN, APBD, hingga pinjaman dari bank milik negara.

Selain itu, peran pemerintah dalam Koperasi Merah Putih jauh lebih aktif. Pemerintah tidak hanya menjadi pembina, tetapi juga fasilitator dan pengawas langsung. Tujuannya pun lebih spesifik, yaitu memperkuat ekonomi desa mandiri dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui usaha kolektif.

Sejarah koperasi Indonesia berawal dari gagasan Margono tentang ekonomi kerakyatan. Kini, gagasan itu diwujudkan dalam bentuk koperasi desa yang lebih terstruktur, dengan dukungan penuh pemerintah. Sehingga dengan adanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ini dapat menjadi jembatan antara pemikiran klasik tentang koperasi dan implementasi modern di desa, dan masyarakat pun bisa merasakan langsung manfaatnya.

Koperasi Desa Merah Putih adalah bukti bahwa gagasan Margono tentang ekonomi kerakyatan tetap relevan hingga kini. Dengan dukungan pemerintah melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, koperasi desa hadir sebagai solusi nyata untuk mengurangi kemiskinan, memperkuat gotong royong, dan membangun kemandirian ekonomi desa.

Dari Margono ke desa, koperasi tetap menjadi pilar ekonomi Pancasila yang menghubungkan sejarah dengan masa depan.